Penelitian ini bertujuan untuk mendalami personal branding Timothy Ronald terhadap penerapan prinsip-prinsip hukum personal branding milik Peter Montoya. Dengan pendekatan analisis resepsi dan metode kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi dan mendeskripsikan penerapan pada prinsip-prinsip personal branding dalam diri Timothy Ronald yang terlihat pada konten series “Borong Bitcoin: Eps 1”. Konsep yang dibawakan seperti personal branding¸konten media sosial, dan Youtuber (Timothy Ronald), menjadi fokus utama dalam penelitian ini. Metode yang digunakan adalah Analisis Resepsi yang dilakukan dengan cara menganalisis pada teks-teks yang ada dalam konten tersebut dan berupa transkip yang telah didapatkan dari dalam konten seri “Borong Bitcoin: Eps 1”. Disamping itu hasil temuan yang didapatkan menyatakan adanya niat baik, spesialisasi, kepemimpinan, integritas, keunikan, visibilitas, dan kepribadian khas dari Timothy Ronald. Selain itu analisis yang ada menunjukan bahwa Timothy Ronald menerapkan tujuh (7) dari (8) prinsip hukum personal branding yang dikemukakan oleh Peter Montoya. Dalam konten tersebut ia telah menerapkan hukum spesialisasi (The Law of Specialization), hukum kepemimpinan (The Law of Leadership), hukum kepribadian (The Law of Personality), hukum keunikan (The Law of Distinctiveness), hukum kenampakan atau visibilitas (The Law of Visibility), hukum kegigihan atau integritas (The Law of Persistance), dan juga hukum itikad baik (The Law of Good Will), terkecuali hukum kesatuan (The Law of Unity). Demikian ia merupakan sosok yang dapat diandalkan dan dipercaya oleh banyak orang, terlihat dari banyaknya audiens yang percaya kepadanya yang dibuktikan pada komentar-komentar pada konten “Borong Bitcoin: Eps 1”. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah pengembangan strategi personal branding yang efektif dalam dunia profesional. Maka dari itu, penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi praktisi PR, pemasaran, dan praktisi-praktisi digital (konten kreator) dalam mengoptimalkan personal branding nya.