Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisa Struktur Gedung Kantor Pramuka Kota Ambon Dengan Menggunakan Metode Kekuatan Batas Fauzan, Anang Sulthoni; Frans, Pieter Lourens; Gaspersz, Willem
Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa Vol. 1 No. 8 (2025): Januari
Publisher : Amirul Bangun Bangsa Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpnmb.v1i8.309

Abstract

Analisa struktur merupakan salah satu bidang penting dalam teknik sipil yang berfokus pada evaluasi kekuatan, stabilitas, dan ketahanan bangunan terhadap berbagai beban yang bekerja pada struktur. Pada proyek Pembangunan Gedung Kantor Pramuka Kota Ambon belum dilakukan analisa struktur sehingga perancanaan dilakukan belum sesuai dengan standar yang berlaku, untuk itu perlu dilakukannya perencanaan dimensi dan analisa struktur yang sesuai dengan standar. Maka tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah mendimensikan perencanaan yang sesuai standar, menganalisa keamanan dan kelayakan struktur terhadap pembebanan, dan mendesain pembesian pada struktur Gedung kantor pramuka Kota Ambon. Metode yang dilakukan dalam penulisan ini adalah kekuatan batas dan dibantu dengan program SAP2000 v.20 yang bertujuan untuk mengetahui keamanan dan kelayakan struktur pada proyek Pembangunan Gedung Kantor Pramuka Kota Ambon. Dari hasil penelitian diperoleh pendimensian perencanaan yang dibuat sudah sesuai dengan standar SNI 2847 2019 dan SNI 2847 2013 sehingga didapatkan hasil struktur atas Balok B1 ukuran 40 x 55 cm, Balok B2 ukuran 30 x 40 cm, Kolom K1 ukuran 60 x 60 cm, Kolom K2 ukuran 40 x 40 cm, dan Pelat lantai tebal 13 cm diterapkan pada lantai 1 dan lantai 2 bangunan. Dalam menganalisa keamanan dan kelayakan struktur terhadap pembebanan berdasarkan Software SAP2000 V.20 didapatkan hasil bahwa bangunan dapat dikatakan aman dengan rasio 0,70 – 0,90. Dalam mendesain sistem penulangan pada struktur gedung didapatkan hasil bahwa syarat gaya dan geometri dikatakan “OK” atau aman sudah sesuai dengan standar SNI 2847 2019.