Muhammad Hafidz Ilmi
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Nilai-Nilai Bimbingan Dan Konseling Islam Dalam Tradisi Pernikahan Muhammad Hafidz Ilmi; Ramadhanita Mustika Sari
Coution : journal of counseling and education Vol 5 No 1 (2024): Coution
Publisher : Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47453/coution.v5i1.1617

Abstract

Tradisi pernikahan masyarakat Suku Banjar biasanya berlangsung dengan proses yang panjang dan melibatkan banyak upacara. Meskipun demikian, tingkat pernikahan di masyarakat Banjar justru tergolong tinggi bahkan masuk dalam kategori tertinggi secara nasional. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana tradisi pernikahan Suku Banjar masih dipraktekkan pada zaman sekarang dan untuk menganalisis nilai-nilai bimbingan dan konseling Islam yang terkandung dalam tradisi pernikahan yang masih berjalan tersebut. Metode penelitian ini menggunakan ialah penelitian fenomenologi dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat di Desa Sei Anyar Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan mengambil dua informan kunci dan satu pasangan yang baru menikah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tradisi yang dijalankan pada zaman sekarang tidak sebanyak tradisi pernikahan Suku Banjar zaman dahulu. Meskipun demikian, substansi dari tradisi pernikahan tersebut tetap ada dan terjaga hingga saat ini. Dalam tradisi pernikahan masyarakat Desa Sei Anyar, terdapat tiga nilai bimbingan dan konseling Islam yang ada dalamnya: Pertama, nilai syariat seperti yang tercermin dalam pemahaman hak-kewajiban antara orang tua, keluarga, dan anak di rumah. Kedua, nilai sosial melibatkan praktik silaturahmi, solidaritas, penghormatan terhadap tamu, kerjasama, dan musyawarah. Ketiga, nilai spiritualitas terkait dengan penghormatan terhadap Al-Qur'an, penyucian diri lahir-batin, pemenuhan tata cara berpakaian yang menutup aurat, serta doa sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan.