This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Baqi, Nur Sela
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN TENTANG PEMINDAHAN NARAPIDANA ANTAR NEGARA DI INDONESIA Baqi, Nur Sela
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i01.1041

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tanggung jawab negara hukum untuk menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat, termasuk menyejahterakan narapidana sebagai bentuk implementasi perlindungan hak asasi manusia (HAM). Pemindahan narapidana antarnegara pada konteks internasional, dikenal sebagai Transfer of Sentenced Person (TSP), yang bertujuan memfasilitasi rehabilitasi narapidana di negara asal mereka. Namun, Indonesia belum memiliki aturan hukum yang komprehensif terkait pemindahan narapidana antarnegara, meskipun fenomena ini semakin relevan di era globalisasi dan mobilitas lintas negara. Penelitian ini bermaksud menganalisis penerapan prosedur pemindahan narapidana antarnegara dan mengevaluasi kekurangan dalam penerapan kebijakan tersebut. Penelitian ini menerapkan studi kepustakaan dan studi kasus sebagai metode penelitian. Studi kepustakaan dilakukan dengan menganalisis literatur hukum, dokumen perundang-undangan, dan referensi akademik lainnya, sedangkan studi kasus menganalisis penerapan perjanjian pemindahan narapidana di negara lain, seperti antara Hong Kong dan Filipina. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekosongan hukum di Indonesia menyebabkan berbagai kendala dalam pelaksanaan pemindahan narapidana antarnegara. Narapidana asing di Indonesia sering menghadapi tantangan seperti perbedaan bahasa, budaya, dan adaptasi sosial, yang menghambat proses rehabilitasi mereka. Studi perbandingan menunjukkan bahwa model perjanjian di negara lain, seperti Hong Kong dan Filipina, dapat menjadi referensi untuk merancang regulasi yang efektif di Indonesia. Kesimpulan penelitian ini menegaskan urgensi pembentukan peraturan hukum yang mengatur pemindahan narapidana antarnegara. Regulasi ini akan memberikan kepastian hukum, menjamin hak narapidana, dan mendukung tujuan pemidanaan, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Dengan adanya payung hukum yang jelas, Indonesia dapat mengatasi tantangan yang ada dan mewujudkan keadilan serta perlindungan HAM bagi narapidana, baik warga negara asing di Indonesia maupun WNI di luar negeri.