Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran etika dalam pembentukan dan pelaksanaan kontrak bisnis melalui kajian literatur yang sistematis. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR), yang memungkinkan eksplorasi komprehensif terhadap berbagai sumber akademik, termasuk jurnal, buku, dan artikel yang membahas etika bisnis, hukum kontrak, serta teori manajemen bisnis. Data dikumpulkan dari database akademik seperti Google Scholar dan Connected Papers dengan kata kunci yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengidentifikasi temuan utama serta kesenjangan dalam penelitian yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika memiliki peran krusial dalam kontrak bisnis, baik dalam tahap pembentukan maupun pelaksanaannya. Dalam tahap pembentukan, etika tercermin melalui kejujuran dalam negosiasi, keadilan dalam pembagian risiko dan keuntungan, pertimbangan dampak sosial dan lingkungan, serta kejelasan dan transparansi dalam klausul kontrak. Sementara dalam pelaksanaan, etika berperan dalam menjaga integritas dalam memenuhi kewajiban, fleksibilitas dan adaptasi terhadap perubahan, penyelesaian sengketa yang adil, serta perlindungan data dan privasi. Simpulan, penerapan etika dalam kontrak bisnis berkontribusi pada peningkatan kepercayaan, reputasi perusahaan, serta keberlanjutan hubungan bisnis. Selain itu, perusahaan yang menerapkan standar etika tinggi cenderung terhindar dari risiko hukum dan finansial. Namun, tantangan seperti ketidakseimbangan kekuasaan dan dorongan keuntungan jangka pendek tetap menjadi hambatan dalam penerapan etika bisnis. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi pengaruh budaya dan konteks industri terhadap etika dalam kontrak bisnis, guna memberikan rekomendasi yang lebih spesifik bagi praktik bisnis yang lebih etis dan berkelanjutan. Kata Kunci: Etika, Kontrak Bisnis, Pembentukan Kontrak, Pelaksanaan Kontrak, Transparansi, Kepercayaan, Keberlanjutan