Permasalahan hukum selalu hadir berdampingan dengan manusia dalam kehidupan, karenanya permasalahan hukum merupakan masalah sosial yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Mayoritas diantara masyarakat tidak menyadari bahwa aktivitas yang dilakukan sehari-hari selalu bersentuhan atau berkaitan dengan aspek hukum. Beberapa bagian dari masyarakat yang dipilih adalah kelompok ibu rumah tangga, kelompok guru, dan kelompok anak-anak sekolah dan panti asuhan. Tujuannya adalah menguji metode pendidikan hukum sekaligus melakukan sosialisasi hukum guna menyentuh aspek kesadaran hukum masyarakat. Metode yang digunakan dalam pendidikan hukum merupakan kolaborasi metode ceramah dan games dengan menggunakan alat peraga. Hasil menunjukan bahwa pendidikan hukum harus terus direalisasikan salah satunya melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pemberian materi pendidikan hukum yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari penerima pendidikan hukum, menggunakan metode yang tepat, berdampak signifikan terlihat dari kemampuan penerima pendidikan hukum melakukan evaluasi selama dilakukan pendidikan hukum. Pendidikan hukum memiliki peran penting dalam pembentukan karakter. Pendidikan hukum adalah hak setiap orang. Pendidikan hukum merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan problematika di bidang sosial masyarakat. Pendidikan hukum merupakan salah satu upaya untuk mereduksi beberapa masalah hukum.