Masjid memiliki peran strategis sebagai pusat spiritual, sosial, dan ekonomi umat Islam. Salah satu peran penting yang dapat dioptimalkan adalah pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengelolaan ZISWAF oleh masjid terhadap pertumbuhan ekonomi makro dan peningkatan religiusitas ekstrinsik masyarakat, menggunakan pendekatan literatur dan kerangka teori seperti Eksternalitas Positif dan Signaling Theory. Kajian ini menggunakan metode literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif, serta mengintegrasikan Eksternalitas Positif dan Signaling Theory untuk memahami hubungan antara profesionalisme pengelolaan ZISWAF dan kepercayaan masyarakat. Hasil analisis menunjukkan bahwa masjid memiliki potensi strategis dalam mengelola dana ZISWAF sebagai instrumen distribusi kekayaan, pendorong pertumbuhan ekonomi makro, dan penguat religiusitas ekstrinsik masyarakat. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel memungkinkan masjid menjadi pusat pemberdayaan sosial-ekonomi yang kredibel, dengan dukungan partisipasi masyarakat, pemerintah, dan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah. Peningkatan kapasitas manajemen, edukasi literasi ZISWAF, dan adopsi teknologi digital diperlukan untuk mengoptimalkan peran ini. Dengan pendekatan Signaling Theory yang menekankan transparansi dan akuntabilitas, masjid dapat membangun kepercayaan masyarakat, mendorong keadilan sosial dan ekonomi, serta menjadi katalisator utama dalam pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Kata Kunci: Eksternalitas Positif, Pengelolaan ZISWAF, Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid, Signaling Theory