Digitalisasi sistem informasi merupakan salah satu hal yang penting untuk di terapkan dalam pemerintahan desa. Kewajiban untuk menerapkan sistem informasi desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Akses digitalisasi di Desa Benteng yang masih sangat minim yang membuat terhambatnya efesiensi, kinerja dan produktifitas desa benteng. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari digitalisasi terhadap efesiensi, kinerja, dan produktivitas yang ada di Desa Benteng. Metode penelitian yang digunakan terdiri atas 4 tahap yaitu observasi, Focus Group Discussion (FGD), wawancara, dan asistensi . Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya informasi tentang desa, kinerja staff desa yang tidak efektif, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang masih tertinggal yang mengakibatkan terhambatnya efesiensi, kinerja dan produktivitas di Desa Benteng tertinggal. Berdasarkan temuan tersebut, disimpulkan bahwa akses digital yang minim memiliki dampak yang berakibat pada efesiensi, kinerja dan produktivitas yang ada di Desa Benteng. Oleh karena itu perlu adanya upaya akses digital agar sistem informasi terkait desa yang dapat mudah diakses dan dapat mendukung kemajuan di Desa Benteng baik dari segi pelayanan administrasinya sampai kepada peningkatan potensi UMKM dan BUMDes Desa Benteng melalui digitalisasi.