Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MITIGASI BENCANA DALAM KEARIFAN LOKAL HUTAN ADAT DESA GUGUK KABUPATEN MERANGIN AULIA, FRISCHA; MUIS, ABDUL; AZ-ZAHRA, FAJAR RAHMA; AULIYA, NESYA
KNOWLEDGE: Jurnal Inovasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Vol. 4 No. 4 (2024)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia (P4I)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/knowledge.v4i4.4493

Abstract

This research is about disaster mitigation in the local wisdom of the Guguk Village Traditional Forest. This research aims to determine disaster mitigation in local wisdom in the management of Customary Forests by the Guguk Village community. The method used in this research is qualitative with a case study approach. Data collection was collected through observation, interviews and documentation. The results of the research show that: (1) There is a foster tree program and a distance of 50 meters from the riverbank in the Customary Forest area to prevent landslides in the Guguk Village Forest area (2) Maintaining the ecosystem around the river in the village area prevents flood disasters. (3) Land clearing regulations in the Sesap forest prevent fires. (4) Customary sanctions in the form of fines if there is a violation of customary law prevent social conflict within the Guguk Village community and from outside Guguk Village. Disaster mitigation in local wisdom contained in the management of the Guguk Village customary forest is based on the Lantak Sepadan Charter (collective agreement) which is the guideline for acting and thinking. The Lantak Sepadan Charter is the basis of wise and wise traditional knowledge, including preventing disasters. ABSTRAKPenelitian ini mengenai mitigasi bencana dalam kearifan lokal Hutan Adat Desa Guguk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mitigasi bencana dalam kearifan lokal pada pengeloaan Hutan Adat oleh masyarakat Desa Guguk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Adanya program pohon asuh dan jarak penebangan pohon 50 meter dari bantaran sungai di wilayah Hutan Adat agar tidak terjadi longsor pada wilyah Hutan Desa Guguk (2)Terjaganya ekosistem di sekitar sungai yang ada di kawasan desa mencegah dari bencana banjir. (3) Aturan pembukaan lahan dibagian hutan sesap mencegah terjadinya kebakaran (4) Sanksi adat berupa denda jika terjadi pelanggaran hukum adat menghindarkan dari konflik sosial pada masyarakat Desa Guguk maupun dari luar Desa Guguk. Mitigasi bencana dalam kearifan lokal yang terdapat pada pengelolaan Hutan adat Desa Guguk didasari oleh Piagam Lantak Sepadan (kesepakatan bersama) yang menjadi pegangan dalam bertindak dan berpikir. Piagam Lantak Sepadan merupakan dasar dari pengetahuan tradisional yang arif dan bijaksana, termasuk juga dalam mencegah bencana.