Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Filosofi Pancasila dalam Pidato Bung Karno: Lahirnya Pancasila Jasmine Ayuningtyas Tsabbita Amani
Jurnal Pancasila dan Bela Negara Vol 3, No 1 (2023): Februari
Publisher : Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31315/jpbn.v3i1.5861

Abstract

Tulisan ini merupakan hasil kajian dari pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu lahirnya Pancasila yang bertujuan untuk mengulas sejarah dan filosofi dibalik lahirnya Pancasila. Ulasan mengenai sejarah dan filosofi Pancasila dinilai perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat memahami, menelaah, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan, berupa serangkaian kegiatan mencari, membaca, mencatat, dan menelaah bahan pustaka yang memuat teori-teori yang relevan dengan permasalahan dalam mengungkap peristiwa di masa lampau terkait lahirnya Pancasila. Dari kajian tersebut, diperoleh hasil bahwa bukan hanya Bung Karno saja yang berperan dalam lahirnya Pancasila. Kala itu, sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas pembentukan dasar negara. Pada tanggal 29 dan 31 Mei 1945 telah telebih dahulu berpidato, Muhammad Yamin dan  Prof. Soepomo mengenai usulan mereka untuk dasar negara Indonesia. Barulah kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengemukakan pendapatnya yang menjadi bakal terbentuknya dasar negara yang dikenal dengan sebutan “Pancasila”. Pada pidatonya tersebut, Bung Karno menyampaikan pandangan mengenai dasar negara yang berbeda dari apa yang sebelumnya telah disampaikan oleh anggota-anggota BPUPKI yang lain. Beliau menyebut dasar negara dengan ideologi negara yang sama dengan Philosofische grondslag yang berarti fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk mendirikan Indonesia merdeka. Kesimpulannya, sejak awal Pancasila bukan hanya diciptakan untuk sekedar menjadi kumpulan kalimat yang bermakna, tetapi menjadi dasar terbentuknya Indonesia merdeka yang tidak akan dan tidak boleh luntur dari diri bangsa Indonesia.