Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Integrasi Dakwah Muhammad Natsir di Indonesia Ulfa, Wildana; Arif, Moh. Choirul
Dakwah Vol 11 No 1 (2025): FEBRUARI
Publisher : Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54471/dakwatuna.v11i1.3447

Abstract

Dakwah merupakan upaya untuk menyebarluaskan Agama Islam. Dakwah Islam merupakan salah satu upaya yang positif yang dilakukan baik dengan aktivitas lisan, tulisan maupun perbuatan. Dakwah dilakukan dengan maksud menyeru, mengajak, bahkan mempengaruhi cara berpikir seseorang, cara berbicara, serta cara bersikap seseorang. Untuk itu dakwah sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari manusia serta realitas sosial disekitarnya. Muhammad Natsir, seorang ulama dan politisi, menjadi salah satu tokoh penting dalam Sejarah dakwah di Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis konsep danwah MuhammadNatsir dan implementasinya di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah library research atau kajian pustaka, yang mana data-datanya didapatkan dari buku, jurnal, baik online ataupun offline. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep dakwah Muhammad Natsir sangat komplesk dan berlandaskan pada al-Qur’an dan sunnah. Dalam konsepnya tertuang tujuan dakwah yaitu untuk melanjutkan Risalah Rasulullah dan mengembalikan manusia ke fitrahnya. Muhammad Natsir menekankan metode dakwahnya melalui hikmah, dalam pandangan Muhammad Natsir metode bi al-Hikmah merupakan pangkal dari metode dakwah yang memiliki keterkaitan dengan metode dakwah lainnya. Adapun syarat yang harus dipersiapkan bagi muballigh adalah persiapan mental, dan persiapan ilmiyah. Sedangkan implementasi dakwah Muhammad natsir di Indonesia adalah dengan didirikannya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang menjadi sarana pemberdayaan umat melalui program sosial seperti Pembangunan masjid, penyebaran da’i ke daerah terpencil dan adanya Lembaga naungan DDII yang meliputi STID Muhammad Natsir, Laznas DDII, dan Safari Hudaya.