Elok Faiqotul Hikmah
Universitas Muhammadiyah Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan Dan Pembuatan NIB Melalui OSS Dalam Mendukung Legalitas UMKM Di Desa Kabuaran Lumajang Elok Faiqotul Hikmah; Camelia; Laudy Amyliani Purbaningrum; Moh Syarih Hidayatullah; Alfian Anwar; Edhi Siswanto
Jurnal Pengabdian Indonesia Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jpi.v1i1.2084

Abstract

Kegiatan pengabdian Masyarakat di Desa Kabuaran oleh kelompok Mahasiswa KKN terkait dengan umkm bertujuan untuk menguatkan kembali usaha khususnya di Desa Kabuaran dimana dalam melakukan pendapingan menggunakan metode door to door yang melakukan menggunakan tiga tahap 1. Perencanaan 2. Pelaksanaan 3. pembuatan . UMKM adalah usaha mikro kecil menengah dimna membutuhkan NIB yaitu nomor induk identitas sebagai legalitass berusaha sehingga pelaku usaha dapat perizinan berusaha baik komersial maupun operasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (1) yang menyatakan bahwa NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan nomor identitas berusaha yang digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Dalam pembuatan dan pendampingan NIB ke Masyarakat kelompok KKN 31 di Desa Kabuaran juga melakukan edukasi kepada pihak pelaku usaha agar nantinya juga bisa melakukan hal serupa dikemudian hari dan juga bisa memanfaatkan teknologi yang ada. Pembuatan NIB dilakukan secara online ditempat pelaku usaha melalui website OSS (online single subbisiion) dan juga tidak lupa mewawancarai dalam pembuatan NIB tersebut. dalam pendampingan dam pembuatan NIB untuk UMKM di Desa Kabuaran kelompok KKN 31 mendapatkan 6 UMKM dikarenkan mayoritas penduduk adalah buruh tani dari enam UMKM mendapatkan enam NIB dan satu Sertifikasi halal Untuk sertifikasi halal terdapat pada usaha java tofu yaitu usaha tahu pak giar di daerah Besukan.