Penelitian ini mengkaji tentang Evaluasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Mandiri (BSPS) terhadap rumah tidak layak huni di Kota Lhokseumawe. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi Program BSPS dan mengetahui kendala-kendala dalam pelaksanaan Program BSPS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Mandiri (BSPS) terhadap rumah tidak layak huni di Kota Lhokseumawe telah dilaksanakan sejak tahun 2018, Fenomena yang ditemukan dalam pelaksanaan BSPS di Kota Lhokseumawe adalah kualitas bahan bangunan yang buruk, alokasi anggaran yang terbatas, ketahanan bangunan tidak bertahan lama, penerima bantuan harus menambah biaya pembangun dengan menggunakan uang pribadi, Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap BSPS Program, serta petugas pelaksana kegiatan BSPS kesulitan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Pada tahap evaluasi, pemantauan dilakukan dengan melaporkan kegiatan BSPS dengan 3 jenis tahapan yaitu pelaporan melalui aplikasi E-Monitoring, Laporan Kemajuan Fisik Mingguan, dan Laporan melalui input data aplikasi SIRu. Evaluasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Mandiri (BSPS) terhadap rumah tidak layak huni di Kota Lhokseumawe dapat dilihat berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2018 dan Nomor 13/PRT/M/2016 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Mandiri (BSPS) yang meliputi bentuk BSPS, jenis kegiatan, persyaratan penerima BSPS, dan pelaksanaan BSPS. Penelitian ini dilakukan berdasarkan teori William N Dunn bahwa terdapat 4 dimensi dalam melakukan evaluasi, yaitu fokus nilai, saling ketergantungan nilai palsu, orientasi masa kini dan masa lalu, dan dualitas nilai).