Penelitian ini mengkaji terkait dengan perlindungan hukum hak siar SCM Group sebagai pemegang hak siar Liga Inggris Musim 2022-2025. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan data hukum sekunder dan menggunakan teknik analisis bahan studi kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak venue yang melakukan public viewing ilegal untuk tujuan komersial dengan berbagai macam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Berbagai dampak ditimbulkan dari adanya tindakan ilegal tersebut sehingga menyebabkan pihak SCM Group menempuh jalur penyelesaian litigasi dan non-litigasi untuk mendapatkan perlindungan hukum.