Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak tingkat pendapatan dan fluktuasi harga emas terhadap penyaluran pembiayaan gadai rahn di Pegadaian Syariah Indonesia dari 2019 hingga 2022. Menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan data sekunder dari fluktuasi harga emas di www.antam.com dan laporan keuangan Pegadaian Syariah yang diterbitkan oleh OJK, serta analisis regresi linear berganda. Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa tingkat pendapatan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penyaluran gadai rahn, sementara fluktuasi harga emas berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyaluran tersebut. Secara simultan, kedua variabel berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyaluran gadai rahn. Implikasinya, penyaluran gadai rahn di Pegadaian Syariah Indonesia tidak bergantung pada tingkat pendapatan, tetapi fluktuasi harga emas yang meningkat dapat meningkatkan profitabilitas dan penyaluran gadai rahn. Hasil penelitian ini menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan faktor fluktuasi harga emas dalam strategi penyaluran pembiayaan gadai rahn di Pegadaian Syariah Indonesia. Meskipun tingkat pendapatan tidak memiliki dampak signifikan, peningkatan profitabilitas yang dihasilkan dari fluktuasi harga emas dapat menjadi peluang bagi lembaga keuangan seperti Pegadaian Syariah untuk meningkatkan layanan dan memperluas jangkauan pembiayaannya. Selain itu, temuan ini juga mengindikasikan perlunya penelitian lanjutan untuk memahami lebih dalam dinamika dan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi penyaluran pembiayaan gadai rahn. hasil penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam konteks pengembangan strategi bisnis dan pengelolaan risiko bagi lembaga keuangan syariah di masa mendatang.