Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Kepemimpinan Demokratis Dalam Fungsi Pengawasan di Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Masoara, Kurniawan; Suryanto, Suryanto
JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Februari - Maret 2025)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v6i2.3716

Abstract

Gaya kepemimpinan demokratis pada organisasi pemerintah daerah, dimana permasalahan yang muncul adalah adanya model atau gaya kepemimpinan yang dianggap kurang demokratis. Dengan demikian tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana konsep kepemimpinan dalam hal demokratis untuk memimpin satu Organisasi/Instansi Pemerintah Daerah. Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam menjalankan fungsi ini, gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh pimpinan Inspektorat Daerah akan sangat mempengaruhi efektivitas pengawasan. Salah satu gaya kepemimpinan yang dianggap sesuai untuk mendukung fungsi pengawasan yang efektif adalah kepemimpinan demokratis. Kepemimpinan demokratis menekankan pada keterlibatan aktif bawahan dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas pengawasan. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 10 orang. Jenis Penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan memilih orang tertentu yang dianggap memiliki pengetahuan tentang gaya kepemimpinan demokratis pada organisasi pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan demokratis pada Organisasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara sudah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian yang telah dilakukan, dimana Inspektur telah mencerminkan gaya kepemimpinan yang berpusat kepada anak buah selalu bersedia untuk melimpahkan wewenang yang telah disepakati kepada bawahannya dengan melihat tingkat kemampuan dari bawahan itu sendiri.