This Author published in this journals
All Journal POSITA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Alternatif Penyelesaian Sengketa Keluarga Islam Indonesia Syeh Khaliluddin
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v1i1.127

Abstract

Penyelesaian sengketa dalam keluarga adalah sebuah usaha kongkrit dalam rangka mengembalikan keharmosinan sosial dalam masyarakat, karena keluarga adalah unit kecil dalam suatu kelompok masyarakat. Setiap   sengketa atau konflik   pasti ada cara untuk menyelasikannya tergantung pada kemauan dan kesiapan pihak yang bersengketa untuk melakukannya. Alternatif penyesaian sudah diatur dalam Islam dan hukum positif, mana yang lebih efektif sangat ditentukan oleh jenis sengketa dan kesediaan para pihak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka (library research) dan pendekatan normatif-yuridis empiris yang unit analisisnya adalah korelasi timbal balik antara regulasi dan konsep dengan gejala sosial dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah strategi penyelasian sengketa dalam keluarga menurut Islam dan hukum positif adalah sama namun menggunakan istilah yang berbeda, yakni, shulhu, qudha dan tahkim. Dalam hukum pisitif disebut dengan    negosiasi, litigasi, mediasi dan arbitrasi. Sedangkan yang menjadi venomena dalam masyarakat Indonesia di zaman modern ini adalah kecenderungan menyelesaiakan sengketa keluarga melalui alternatif litigasi atau pengadilan yang sangat rentan berujung pada perceraian, padahal bisa ditempuh dengan mediasi dan negosiasi yang dapat menyelamatkan sebuah keluarga dari perceraian.