Reksa dana dapat diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa dana syariah adalah reksa dana yang beroperasi sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah dalam Islam, baik dalam bentuk akad antara investor sebagai pemilik (shahibul mal) dan manajer investasi sebagai perwakilan shahibul mal, maupun antara manajer investasi dengan pengguna investasi. Nilai Aktiva Bersih merupakan alat yang digunakan untuk menilai kinerja pengelolaan portofolio reksa dana syariah menunjukkan apakah kinerjanya cukup baik atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif, dengan menggunakan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah model regresi data panel diolah mengguunakan Eviews 10. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dan pengujian data menggunakan uji ketepatan model uji chow, uji hausman, uji legrange multiplier, dengan tingkat signifikansi 5%, uji hipotesis uji t, uji f, uji r, dan uji Regresi Data Panel. Berdasarkan hasil pengujian menunjukan bahwa secara parsial bi rate berpengaruh terhdap nilai aktiva bersih reksa dana syariah, jumlah reksa dana berpengaruh terhdap nilai aktiva bersih reksa dana syariah, sedangkan pada nilai tukar rupiah tidak berpengaruh terhdap nilai aktiva bersih reksa dana syariah, dan usia reksa dana tidak berpengaruh terhdap nilai aktiva bersih reksa dana syariah. Pada uji secara simultan atau bersama-sama variabel nilai tukar rupiah, bi rate, jumlah reksa dana, dan usia reksa dana secara bersama-sama tidak berpengaruh terhdap nilai aktiva bersih reksa dana syariah.