Permasalahan lingkungan berupa kerusakan ekosistem sebagai akibat dari limbah industri menjadi persoalan utama yang dirasakan masyarakat dikarenakan adanya praktik tidak sehat dari kegiatan industri. Timbul suatu pertanyaan besar dari masyarakat yang menjadi korban kebijakan non-transparansi ketika limbah industri dibuang di pemukiman. Seringkali, kendala lain yang dihasilkan seperti tidak adanya sinkronisasi informasi sehingga membuat rendahnya aksesibilitas terhadap sumber informasi dan pelayanan teknologi mengenai transparansi informasi kebijakan pengelolaan limbah industri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep ekonomi hijau melalui perspektif transparansi informasi kebijakan pengelolaan limbah industri dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan terhadap limbah industri, serta memastikan bahwa informasi terkait kebijakan pengelolaan limbah industri mudah diakses oleh masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur berupa jurnal, dokumen, dan riset terhadap beberapa industri yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi kebijakan pengelolaan limbah lebih menitikkan pada upaya transparansi informasi terhadap pengelolaannya dengan memperketat regulasi terkait pengelolaan limbah industri, sehingga akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pihak-pihak terkait termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya mengurangi dampak negatif limbah industri terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Upaya yang dimaksud berupa spesifikasi jenis limbah industri, jumlah limbah industri setiap jenisnya hingga rekapitulasi data limbah industri dari satu perusahaan.