Prokrastinasi akademik merupakan tantangan signifikan dalam proses pembelajaran mahasiswa, yang dapat berdampak negatif pada aktivitas akademik dan kesejahteraan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk memahami tingkat prokrastinasi akademik yang dialami oleh mahasiswa Program Bimbingan dan Konseling. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi aspek-aspek perilaku prokrastinasi yang mungkin muncul pada mahasiswa, serta untuk mengatasi dan menangani prokrastinasi akademik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif melalui survei deskriptif, melibatkan 209 mahasiswa dari Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, angkatan 2020, 2021, dan 2022. Pengukuran tingkat prokrastinasi akademik mencakup aspek gangguan perhatian, keyakinan psikologis terhadap kemampuan, inisiatif personal, keterampilan mengatur waktu, faktor sosial prokrastinasi, dan kemalasan. Skala yang digunakan untuk mengukur kecenderungan prokrastinasi akademik adalah penskalaan model Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, tingkat kecenderungan prokrastinasi akademik mahasiswa Bimbingan dan Konseling di Universitas Pendidikan Indonesia, yang diwakili oleh 209 mahasiswa, berada pada kategori sedang. Mayoritas mahasiswa, sebanyak 90% atau 188 orang, memiliki tingkat kecenderungan prokrastinasi akademik pada kategori sedang. Sedangkan, 2% atau 5 mahasiswa menunjukkan perilaku prokrastinasi akademik yang signifikan pada tingkat kecenderungan tinggi, dan 8% atau 16 mahasiswa menunjukkan perilaku prokrastinasi akademik yang minimal pada tingkat kecenderungan rendah.