Tax avoidance menghadirkan dampak signifikan terhadap perekonomian negara, khususnya dalam hal penurunan pendapatan negara yang seharusnya dialokasikan untuk sektor pembangunan dan layanan masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya ketimpangan ekonomi yang semakin luas serta mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap mekanisme perpajakan. Studi ini mengindikasikan pentingnya memperkuat kerangka hukum dan sistem monitoring untuk mengantisipasi aktivitas tax avoidance yang berpotensi menghalangi kemajuan pembangunan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh financial distress, konservatisme akuntansi, dan sales growth terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor consumer cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2023. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan teknik purposive sampling dalam menentukan sampel. Data yang digunakan berupa data sekunder, yaitu annual report perusahaan. Sampel penelitian terdiri dari 13 perusahaan, dengan periode pengamatan selama enam tahun, sehingga terdapat 78 objek pengamatan. Teknik analisis yang dipakai yaitu regresi data panel dengan bantuan aplikasi Eviews12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, financial distress tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan konservatisme akuntansi dan sales growth berpengaruh terhadap tax avoidance. Secara simultan, ketiga variabel independen tersebut berpengaruh terhadap tax avoidance. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya peran manajemen perusahaan dan pemerintah dalam menghadapi praktik tax avoidance. Bagi manajemen perusahaan, hasil penelitian ini memberikan wawasan bahwa penerapan konservatisme akuntansi dapat mengurangi kecenderungan perusahaan untuk terlibat dalam penghindaran pajak. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya mengadopsi prinsip-prinsip akuntansi yang lebih konservatif dalam menyusun laporan keuangan untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi penghindaran pajak.