ulisan ini membahas tentang fenomena majority turn dalam pelayanan pendidikan agama di SMA Negeri TS, kabupaten Bekasi. Fenomena majoritarian tidak hanya menguat dalam konteks politik dan demokrasi saja, tetapi juga telah mengakar dalam Lembaga pendidikan menegah atas di Indonesia, khususnya di kabupaten Bekasi. Fenomena ini terlihat dalam pelayanan pendidikan agama di SMA Negeri TS yang mengutamakan kepentingan agama mayoritas. Dalam tulisan ini, penulis menilai bahwa kebijakan pelayanan pendidikan harus diletakan kembali pada Pancasila sebagai kesepakatan bersama penyelenggaraan negara Indonesia. Oleh karenanya, dengan meminjam teori ruang sipil Jeffrey Alexander penulis akan menegaskan bahwa ruang pendidikan adalah ruang sipil berbasis Pancasila yang menjamin hak-hak setiap warga negara tanpa memandang identitasnya. Dengan demikian, pendidikan agama dapat menjadi wahana yang memperkuat keberagaman dan toleransi antar umat beragama dalam masyarakat setempat.