p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX ADMINISTRATUM
Cevonie Marietje Ngantung
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENAYANGAN FILM DIRTY VOTE DALAM MASA TENANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM 2024 DITINJAU DARI PASAL 521 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM Atalya Bless Montol; Friend Henry Anis; Cevonie Marietje Ngantung
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum pemilihan umum terhadap penayangan film dirty vote pada masa tenang pemilihan umum (pemilu) dan untuk mengetahui bagaimana penegakkan hukum pemilu terhadap penayangan film dirty vote pada masa tenang pemilu di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan menggunakan motode normatif atau penelitian kepustakaan, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan mengenai pemilihan umum di Indonesia secara jelas sudah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Jika film Dirty Vote dianggap sebagai Black campaign maka sanksi yang dapat digunakan terdapat dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun Tentang Transaksi Elektronik. 2. Semua tindak pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum telah diatur di dalam dan di luar Undang-Undang Pemilihan Umum. Dalam Penegakkan hukum yang berkaitan dengan pelanggaran proses penyelenggaraan pemilihan umum terdapat pihak-pihak terkait yang tidak dapat dilepaskan seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Gakkumdu, maupun masyarakat. Syarat delik aduan dalam perkara pencemaran nama baik yang ada di dalam pasal 521 UU Pemilu maupun pasal 27A UU ITE tidak terpenuhi sehingga proses penegakkan hukum terhadap film Dirty Vote tersebut tidak dapat terlaksana dengan baik. Delik ini mengharuskan gugatan diajukan oleh yang pihak-pihak yang secara langsung merasakan kerugian dari adanya konten tersebut, agar gugatan dapat diproses sebagai bentuk penegakkan hukum. Kata Kunci: Film Dirty Vote, black campaign, Masa Tenang, Undang-Undang Pemilu.
PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM PENANGANAN SERTIFIKAT GANDA DI MINAHASA UTARA Grace Magdalena Saroinsong; Toar Neman Palilingan; Cevonie Marietje Ngantung
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana cara Kantor Pertanahan dalam mengatur dan melaksanakan mekanisme pendaftaran tanah yang terjadi di Minahasa Utara dan untuk mengetahui bagaimana peran kantor pertanahan dalam menangani permasalahan sertifikat ganda yang terjadi di Minahasa Utara. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan data. 2. BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan bertanggung jawab penuh secara mutlak atas terjadinya sertifikat ganda di Minahasa Utara. Dalam menyelesaikan sengketa, Badan Pertanahan/ Kantor Pertanahan setelah menerima berkas pengaduan dari masyarakat melakukan penelitian dan pengumpulan data terhadap berkas yang diadukan. Setelah ditemukan adanya masalah pertanahan, dilanjutkan dengan diadakannya musyawarah bersama para pihak yang bersengketa lewat mediasi dan negosiasi untuk mendapatkan solusi bersama. Kantor pertanahan dalam mengadakan mediasi selama ini, belum ditemukan adanya kata sepakat dari para pihak bersengketa yang akhirnya berujung pada putusan pengadilan. Setelah ada putusan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan eksekusi lapangan dan administrasi oleh pejabat kantor pertanahan yang berwenang. Kata Kunci : tugas profesional hakim, kecerdasan buatan