Salah satu ketentuan yang mengatur tentang kredit bermasalah di bank adalah ketentuan dari Bank Indonesia yang menyebutkan bahwa Non Performing Loan’s (NPL’s) tidak lebih dari 5% terhadap total baki debitnya. Ketentuan ini mengisyaratkan agar bisnis perbankan bisa tetap berjalan bahkan meningkat jika bank sebagai lembaga intermediasi mampu melaksanakan kegiatan perkreditan dengan menganut prinsip kehati-hatian (prudental principle).Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan kuantitatif, melalui survei. Metode survei dalam pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner yang diberikan langsung kepada para responden yang terdiri dari para debitur yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT. Bank Mandiri Tbk. KCP Medan Cemara Asri. .Berdasarkan data yang diperoleh dan analisis yang dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Peran Audit Operasional berpengaruh positif terhadap Efisiensi dan Efektivitas dalam pemberian KUR pada PT. Bank Mandiri Tbk. KCP Medan Cemara Asri. Sedangkan pada Uji Signifikansi Parsial (Uji-t) mengungkapkan bahwa Peran Audit Operasional berpengaruh signifikan terhadap Efisiensi dan Efektivitas Non Perfoming Loan pemberian KUR. Artinya adalah semakin tinggi pelaksanaan audit operasional dalam pemberian KUR yang dilakukan oleh Auditor Internal PT. Bank Mandiri Tbk. KCP Medan Cemara Asri maka semakin tinggi pula tingkat efisiensi dan efektivitas non perfoming loan yang dilaksanakan.