Latar Belakang : Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak negatif bagi kesehatan, psikologi, dan sosial. Di Rutan Kelas IIB Gresik, peredaran narkoba masih menjadi tantangan, terutama karena keterbatasan pengawasan dan kurangnya program rehabilitasi yang efektif. Penyuluhan bahaya narkoba menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan membangun lingkungan bebas narkoba di rutan. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengedukasi warga binaan mengenai bahaya narkotika melalui penyuluhan yang sistematis. Metode : Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan field research. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penyuluhan dilakukan menggunakan metode interaktif seperti ceramah, diskusi, dan media visual agar lebih efektif dalam menyampaikan pesan kepada warga binaan. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketergantungan narkoba di kalangan warga binaan serta minimnya program rehabilitasi. Selain itu, stigma sosial terhadap eks-narapidana menjadi hambatan dalam reintegrasi mereka ke masyarakat. Penyuluhan yang dilakukan memberikan dampak positif dengan meningkatkan kesadaran warga binaan mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya. Kesimpulan : Penyuluhan bahaya narkoba di Rutan Kelas IIB Gresik berperan penting dalam meningkatkan kesadaran warga binaan dan menciptakan rutan bebas narkoba. Diperlukan kolaborasi antara pihak rutan, tenaga medis, konselor, dan komunitas untuk memastikan keberlanjutan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana.