Cheetah Setiaaji, Irfan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

A EFEKTIVITAS MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KOTA SEMARANG DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK: Efektivitas Mal Pelayanan Pelayanan Publik (MPP) di Kota Semarang dalam mewujudkan good governance, Implementasi good governance dalam pelayanan publik, Peran Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam memberikan pelayanan. Cheetah Setiaaji, Irfan; Aisyah Dinda Karina
Smart Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): Februari 2025
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v4i1.95

Abstract

ABSTRAK Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan inovasi pemerintah daerah dalam menyediakan layanan terpadu untuk mewujudkan prinsip good governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas MPP Kota Semarang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengidentifikasi implementasi prinsip good governance dalam layanan publik, serta menganalisis peran MPP dalam memberikan layanan yang terintegrasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif. Penelitian dilakukan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MPP Kota Semarang telah efektif dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan efisiensi, sebagaimana tercermin dari indeks kepuasan masyarakat yang mencapai angka 4,02. Namun, aspek efisiensi biaya dan profesionalisme masih perlu ditingkatkan untuk menjamin keberlanjutan layanan. Kesimpulannya, MPP Kota Semarang dapat dijadikan model pelayanan publik yang inovatif dan responsif, dengan peran strategis dalam menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan administrasi, termasuk layanan kependudukan oleh DISDUKCAPIL. Implementasi prinsip good governance melalui MPP juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.