Pendahuluan: Media sosial kini lekat dengan kalangan sosial, khususnya generasi milenial saat ini. hampir semua remaja, dewasa bahkan anak-anak memiliki media sosial. Tidak hanya satu tetapi beberapa media sosial, kebebasan berekspresi di media sosial merupakan wadah bagi orang untuk mengekspresikan keinginannya, tetapi karena itu ada beberapa orang yang tidak dapat mengontrol perilakunya di media sosial. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk sosialisasi pentingnya etika dalam bermedia sosial pada anak usia dini. Metode: Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus. Hasil Pembahasan: Penyuluhan tentang etika dalam bermedia sosial ialah selain dapat mengenal lebih dengan beberapa karakteristik Masyarakat Desa Sampali terutama kalangan anak-anak Sekolah Dasar, juga diharapkan dapat memberikan ilmu yang bermanfaat terkait dengan penyuluhan yang dilakukan. Kesimpulan: Pengguna media sosial dalam berinteraksi harus mengetahui terlebih dahulu etika bermedia sosial seperti dalam berkomunikasi, anatara lain menghindari SARA (Suku, Agama, Ras) dan mengetahui aturan yang berlaku dalam beretika dimedia sosial yaitu ada pada pasal 27 sampai 30 UU ITE.