Perlindungan anak dari kekerasan di lingkungan keluarga dan sekolah merupakan isu krusial yang membutuhkan perhatian khusus. Program edukasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa, guru, dan orang tua mengenai hak-hak anak serta regulasi hukum yang melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan. Metode yang digunakan dalam program ini meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, simulasi kasus, serta evaluasi pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas edukasi hukum yang diberikan. Survei menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap perlindungan anak, dengan hasil pre-test sebesar 45% meningkat menjadi 85% pada post-test dalam aspek pemahaman hukum, serta peningkatan kesadaran siswa terhadap dampak kekerasan dari 50% menjadi 90%. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa setelah mengikuti program edukasi hukum, peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak anak dan konsekuensi hukum dari kekerasan. Guru dan tenaga pendidik lebih memahami peran mereka dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di sekolah, sementara orang tua lebih sadar akan pentingnya pola asuh positif yang tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal. Meskipun program ini efektif, tantangan yang dihadapi adalah keberlanjutan edukasi serta sistem pelaporan yang masih perlu diperbaiki agar anak-anak merasa aman untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan jangka panjang dengan pendampingan berkala serta kebijakan sekolah yang lebih ketat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.Kata Kunci: Perlindungan Anak, Edukasi Hukum, Kekerasan Anak, Sekolah, Keluarga