Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Pengelolaan Potensi Pariwisata Di Kabupaten Pesisir Barat Dauri, HS.Tisnanta
Yustisia Tirtayasa : Jurnal Tugas Akhir Vol 4, No 3 (2024): July - Sept 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/yta.v4i3.23835

Abstract

Kabupaten Pesisir Barat memiliki potensi wisata sangat kaya terletak hampir seluruh desa, akan tetapi sampai saat ini potensi wisata tersebut belum memiliki kebijakan yang komprehensif padahal potensi wisata tersebut memiliki peran penting dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat. Tujuan penelitian akan mengkaji terhadap kebijakan Kabupaten Pesisir Barat terkait dengan pengelolaan potensi wisata yang ada. Metode pedekatan yang digunakan adalah Studi dokumen, archival record terkait potensi wisata dan kebijakan serta penelitian lapangan dengan mengunakan alat pengumpulan data melalui interview, direct observation, observastion partisipan, yang dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kabupaten Pesisir Barat memiliki banyak potensi wisata yang secara prinsip membutuhkan kebijakan yang akan mendukung pengembangan dan keberlanjutan seluruh potensi wisata. Potensi wisata Kabupaten Pesisir Barat terdiri 3 jenis yaitu wisata pantai, wisata alam dan wisata religi, yang sangat diminati oleh wisatawan mancanegara maupun lokal, sehingga potensi tersebut membutuhkan kebijakan terhadap daya tarik wisata yang akan berkunjung kesetiap destinasi. Kebijakan terkait pengembangan pariwisata di Kabupaten Pesisir Barat masih terjadi inkonsistensi sehingga diperlkukan sinergitas terhadap RTRW, RIPDA dan kebijakan lainnya sampai dengan Kebijakan yang ada di pemerintahan desa, sehingga dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang didasarkan pada komunitas. Saran seharusnya kebijakan terhadap pengembangan dan pengelolaan wisata di Kabupaten Pesisir Barat diatur secara komprehensif yang didasarkan pada konsep komunitas masyarakat desa atau CBT.