Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan untuk menyelesaikan sesuatu perkara pengadilan, aparat hukum membutuhkan bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut. Salah satu bukti yang sah seperti yang dikenal saat ini berupa Visum et Repertum (VeR) sebagai barang bukti pengganti tubuh korban.Autopsi merupakan salah satu ilmu kedokteran sangat penting yang bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari anatomi manusia, cara mendiagnosa penyakit, menentukan terapi dan hasil autopsi dapat dijadikan alat bukti di pengadilan untuk mengungkap sebab musabab kematian manusia. Uji Wilcoxon (uji tanda) termasuk kedalam statistik non-parametrik, data yang digunakan berupa skala nominal dan ordinal. Uji ini menggunakan dua sampel yang saling berhubungan (berpasangan) yang bertujuan untuk mengetahui apakah keduanya mempunyai hubungan. Dalam penelitian ini sumber data berasal dari subjek yang sama yang dilihat hasilnya melalui nilai pretest dan posttest. Uji ini dilakukan untuk melihat perbedaan hasil pretest dan posttest setelah perlakuan yang diberikan. Pada penelitian ini berdasarkan uji statistik yaitu uji wilcoxon diperoleh nilai signifikansi 0.000<0.005 sehingga dapat dikatakan terdapat perbedaan rata-rata pengetahuan Visum et Repertum dan autopsi sebelum dan sesudah di teliti.