Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Diseminasi Usia Minimal Pelaksanaan Perkawinan Berdasarkan UU No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di Kec. Besitang Anggi Nur Nisa Br. Tj
Al Mu'azarah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2024): September
Publisher : Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda'wah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38073/almuazarah.v2i1.1868

Abstract

This Community Service article discusses the dissemination of the minimum age for marriage based on Law no. 16 of 2019 concerning amendments to Law no. 1 of 1974 concerning marriage in Besitang District. This Community Service article aims to advocate for the community, especially teenagers, to know the minimum age limit for marriage. The community service method used is qualitative advocacy. The approach used is a descriptive analysis approach supported by an anthropological and sociological approach. The subjects of this article are teenagers in Besitang District. Data collection for the article uses observation and interviews by the author being directly involved in community service activities. The results of the community service that have been carried out are first, conducting early identification of triggers for teenagers to quickly marry at a young age. Second, dissemination is carried out with humanistic and persuasive communication by conveying the substance of Law no. 19 of 2019. Third, dissemination is carried out to school-age teenagers in the 3 T areas (underdeveloped, outermost, and most remote) with a narrative message of the rights and obligations of teenagers after graduating from school.
Upaya Pencegahan Perkawinan Dibawah Umur Agar Mewujudkan Keharmonisan Rumah Tangga Tinjauan Hukum Fiqh Dan Hukum Perdata Anggi nur nisa br. Tj
DIVERSITY: Journal of Multi Science Linearity Vol. 1 No. 1 (2023): DIVERSITY: Journal of Multi Science Linearity, October 2023
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/diversity.v1i1.455

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan upaya pencegahan perkawinan dibawah umur agar mewujudkan keharmonisan rumah tangga tinjauan hukum fiqh dan hukum positif. tujuan penelitian ini adalah sebagai edukasi kepada pembaca agar menyelenggarakan perkawinan pada usia yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Jenis penelitan ini ialah penelitian hukum kualitatif dan penelitian hukum normatif yaitu kita kenal dengan sebutan penelitian hukum kepustakaan yakni artikel hukum yang dilakukan dengan cara meneliti berdasarkan bahan-bahan yang bersumber dari pustaka lalu di integrasikan dengan fenomena-fonomena sosial yang sedang berkembang saat sekarang. Sumber data yang digunakan oleh penulis pada artikel ini antara lain: bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku yang memberikan deskripsi mengenai bahan hukum primer berupa tafsir, buku-buku umum, jurnal, dokumen dan referensi-referensi lain yang berhubungan dengan artikel ini . Berdasarkan hasil penelitian maka telah ditemukan yaitu sebagai berikut: Pertama, usia pernikahan harus mengikuti ketetapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kedua, pemicu pernikahan dibawah umur yaitu factor keluarga, factor teknologi digital, factor pergaulan bebas dan factor budaya. Ketiga, pada instrumen hukum perdata telah diatur oleh regulasi dan mekanisme hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah sedangkan hukum fiqh harus memenuhi rukun nikah
Pola Pemasaran Buah Jeruk Hasil Perkebunan Masyarakat Di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Wahyu Ziaulhaq; Anggi Nur Nisa Br. TJ
JAF: Journal of Agricultural and Farming Vol. 1 No. 1 (2023): JAF: Journal of Agricultural and Farming, March 2023
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pola pemasaran buah jeruk hasil perkebunan masyarakat di kecamatan Besitang kabupaten Langkat. Tujuan penelitian ini sebagai edukasi kepada pembaca bahwa pemasaran merupakan hal yang paling penting agar distribusi buah jeruk bisa tersebar hingga keseluruh Kabupaten Langkat sehingga buah jeruk bisa diperoleh masyarakat dipasar dan petani mendapatkan keuntungan dari hasil pemasaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan antropologi dan sosiologi, Teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara tidak terstruktur, setelah data diperoleh data dianalisi secara ilmiah. Hasil penelitian yang telah ditemukan menunjukkan bahwa Pertama, jeruk memiliki nilai ekonomis sehingga tata kelola pemasaran nya merupakan hal yang paling penting. Kedua, buah jeruk tidak mampu  bertahan lama, hanya berkisaran beberapa minggu saja sehingga pemasarannya harus benar-benar terakomodir, ketiga. Pemasaran buah jeruk didistibusikan     kepasar-pasar tradisional dan supermarket.