Penyederhanaan layanan merupakan kebutuhan penting dalam konteks ruang pelayanan publik, karena harapan masyarakat adalah mendapatkan pelayanan yang efisien, ekonomis, dan transparan. Salah satu upaya penyederhanaan tersebut terwujud dalam bentuk Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) yang tersebar di setiap tingkat pemerintahan daerah. Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi inovasi DPTSP untuk memudahkan proses perizinan dan layanan non-perizinan bagi masyarakat. Meskipun pembentukan MPP memerlukan investasi yang cukup besar, tantangan utama adalah mencari inovasi agar pelayanan publik tetap efektif namun dengan biaya operasional yang terjangkau. Dalam konteks ini, DPTSP Kota Semarang mengambil langkah lebih maju dengan merancang program pelayanan berbasis metaverse di dalam MPP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan empiris, di mana peneliti secara langsung terlibat dalam pengamatan dan analisis fenomena di Mall Pelayanan Publik Kota Semarang, khususnya yang terletak di Terminal tipe-A Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun program metaverse di MPP Kota Semarang memiliki potensi untuk menciptakan pelayanan publik yang terpadu dan responsif, masih terdapat beban administratif yang perlu diperbaiki. Teknologi metaverse, yang relatif baru bagi masyarakat umum, menjadi salah satu kendala, begitu pula dengan keterbatasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di MPP Kota Semarang yang dapat menghambat kelancaran proses pelayanan. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan dalam administrasi dan kapasitas ASN agar program metaverse dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik di Kota Semarang.Kata kunci : Beban Administrasi, DPTSP, Metaverse.