Dwi Ramasari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT SWAB DI TENGAH WABAH COVID 19 (STUDI PUTUSAN NOMOR: 57/PID.B/2022/PN KLD) Lukmanul Hakim; Dwi Ramasari; Raja Raihan Aditama
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16222

Abstract

Di Indonesia banyak terjadi pemalsuan surat untuk memenuhi kepentingan pribadi maupun kepentingan sekelompok orang tertentu yang dapat mengakibatkan pihak lain merasa dirugikan akibat surat palsu tersebut. Salah satu kasus terkait dengan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana yang hendak diteliti, yakni terjadinya tindak pidana pemalsuan surat Rapid Antigen yang hasilnya negatif tanpa harus dilakukan pemeriksaan swab terlebih dahulu. Tujuan penelitian yang ingin dicapai pada penulisan ini, yaitu untuk mengetahui faktor penyebab pelaku tindak pidana pemalsuan surat sehat ditengah wabah Covid 19 (Studi Putusan Nomor: 57/Pid.B/2022/PN Kld), dan untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku tindak pidana Pemalsuan Surat Sehat Ditengah Wabah Covid 19 dalam Putusan Nomor: 57/Pid.B/2022/PN Kld. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Adapun hasil penelitian ini adalah pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana kepada Rian Saputra Bin Sugiyanto, Hermanto Bin Ponidi dan Iwan Setiawan dianggap melawan hukum menghambat penanggulangan virus oleh karena itu dituntut pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan. Faktor penyebab tindak pidana pemalsuan surat swab dikarenakan faktor ekonomi dari pelakunya sendiri untuk mengambil keuntungan dengan cara memberi kemudahan kepada masyarakat dengan membayar biaya surat swab palsu, dan juga ketidaktahuan akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi dengan adnya pembuatan surat swab palsu tersebut terhadap pelaku maupun konsumen dari surat palsu tersebut. Kata kunci: kejahatan, pemalsuan, surat swab