Penelitian ini mengeksplorasi peran anggota legislatif perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang periode 2014–2019 dalam pembuatan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA). Keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Semarang hanya mencapai 20%, jauh di bawah kuota 30% yang diamanatkan oleh undang-undang. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan wawancara, observasi, dan analisis dokumen untuk memahami tantangan yang dihadapi. Temuan utama menunjukkan bahwa anggota legislatif perempuan menghadapi hambatan struktural, kultural, dan politik yang membatasi kontribusi mereka dalam pengambilan keputusan strategis. Meski memiliki potensi signifikan, peran mereka dalam pengesahan kebijakan KLA cenderung pasif dan mendukung inisiatif pemerintah daerah. Penelitian ini menyoroti pentingnya pendekatan afirmatif, pendidikan politik, dan peningkatan kapasitas untuk memperkuat representasi substantif perempuan dalam pembuatan kebijakan.