This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Muhammad Azizi Akbar Lubis
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Risiko Pembiayaan Syariah Terhadap Infrastruktur Pertanian Dalam Mendukung Ketahanan Pangan (Pembiayaan Murabahah BSI Binjai) Muhammad Azizi Akbar Lubis; Kamilah Kamilah
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 2: Februari 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i2.7796

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko yang terkait dengan pembiayaan syariah pada infrastruktur pertanian dan dampaknya terhadap ketahanan pangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan Pimpinan Cabang dan AO (Account Officer) serta anggota pembiayaan pertanian di Bank BSI Cabang Binjai. Data pendukung terkait data primer berupa profil dan dokumen Bank BSI Cabang Binjai. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di BSI KCP Binjai terdapat beberapa jenis risiko pembiayaan murabahah, seperti risiko pasar, likuiditas, operasional, dan pembiayaan. Risiko pasar, yang disebabkan oleh nasabah yang mengalami gagal panen, merupakan risiko yang paling sering dihadapi oleh BSI KCP Binjai dari keempat risiko tersebut. Dengan kata lain, ada harga di pasar tetapi tidak ada komoditas dari petani, begitu pula sebaliknya. Penerapan manajemen risiko BSI KCP Binjai didasarkan pada empat pilar. Pertama, pengawasan aktif dari dewan pengawas syariah, direksi, dan dewan komisaris. Kedua, kesesuaian kebijakan, prosedur, dan penetapan limit. Ketiga, kesesuaian proses manajemen risiko. Keempat, adanya sistem pengendalian internal yang menyeluruh. BSI KCP Binjai berupaya meminimalisir risiko pembiayaan melalui analisis pembiayaan yang diterapkan oleh Kepala Cabang dengan menggunakan prinsip 5C sebagai strategi mitigasi, yaitu: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition.