Sukiati Sukiati
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

The Dynamics of Adoptive Fathers as Marriage Guardians in Contemporary Studies Fatima Zahara; Sukiati Sukiati
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 11, No 1 (2024): April
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v11i1.3442

Abstract

Ulema assert that adopting fathers are not categorized as mahram elligible to be marital guardians (wali). However, Balige Religious Court Decision No.13/Pdt.P/2020/PA.Blg has legalized such marriage. This study aims to analyze considerations of the judge beyond the decision. This normative legal research employed encompass statutory, case-based, comparative, and conceptual analyses. The findings of this study indicate that marriages wherein the adopting father assuming the role as the marriage guardian for the prospective bride may be considered invalid. In accordance with Islamic legal norms, the guardian of marriage typically consists of wali nasab (biological guardians) of the prospective bride. In instances where no guardian of aqrab or wali ab'ad is available, the judge guardian assumes this responsibility. However, the adopting father does not fall within the purview of marriage guardianship. Nonetheless, in certain scenarios, such as that delineated in the decision, the applicant (wife), being a muallaf (new converts), lacks a Muslim guardian, while a trusted Muslim authority in the locale, such as the mosque's imam or a respected qadi, is found to be his adopting father. In this specific instance, the adopting father fulfills the role of a religious figure within the community. Referring him as a local religious authority holder in this context is more appropriate due to his social role than as the adopting father at his family circle. Consequently, this marriage is deemed valid and the court's decision aligns with the Islamic jurisprudence
Sistem Hukum Perkawinan di Afrika Utara: Studi Komparatif Hukum Perkawinan Mesir dan Libya Bagus Wahyuda Utama; Sukiati Sukiati; Iwan Nasution
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 3 No. 1 (2026): January-June
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/y4zcee05

Abstract

Artikel ini mengkaji perbandingan sistem hukum perkawinan di dua negara Afrika Utara, yakni Mesir dan Libya, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan komparatif dan historis (historical law). Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana kedua negara tersebut membangun dan merumuskan hukum perkawinan yang didasarkan pada syariat Islam namun dipengaruhi oleh warisan kolonialisme, modernisasi hukum, dan tekanan sosio-politik. Mesir telah mereformasi hukum perkawinannya secara bertahap sejak tahun 1929 melalui serangkaian undang-undang yang bertujuan memperkuat hak-hak perempuan, sementara Libya menggabungkan tradisi hukum Islam dengan kode sipil peninggalan masa kolonial Italia. Studi ini menemukan bahwa meskipun keduanya bersumber dari fikih Islam, terdapat perbedaan mendasar dalam hal prosedur perkawinan, batasan poligami, mekanisme perceraian, serta kedudukan perempuan dalam perkawinan. Perbedaan tersebut mencerminkan kondisi historis, politik, dan sosial yang berbeda di masing-masing negara.
Pengaruh Mazhab Terhadap Reformasi Hukum Perkawinan: Studi Komparatif Indonesia dan Arab Saudi Agung Taufik Wahyuda; Sukiati Sukiati; Iwan Nasution
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 3 No. 1 (2026): January-June
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/s2gyq798

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mazhab dalam pembentukan hukum perkawinan di Indonesia dan Arab Saudi dengan menggunakan pendekatan komparatif. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya perbedaan dalam penerapan mazhab fiqh di berbagai negara Muslim, yang dipengaruhi oleh konteks sosial, politik, dan sistem hukum masing-masing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan komparatif. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia, mazhab khususnya Mazhab Syafi’i memiliki pengaruh historis yang kuat, namun dalam proses legislasi tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar hukum. Negara menerapkan pendekatan eklektik dengan mengadopsi berbagai pendapat mazhab untuk menghasilkan hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat. Sebaliknya, di Arab Saudi, Mazhab Hanbali memiliki posisi yang dominan dan struktural dalam sistem hukum, di mana mazhab menjadi fondasi utama dalam pembentukan hukum, termasuk dalam Personal Status Law tahun 2022.