Miradelmar Ribka Andjia, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman 2024, Skema Pertanggungjawaban Pada Insiden Kecelakaan Nuklir Dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional (Studi Pasca Ledakan Reaktor Nuklir Chernobyl), di bawah bimbingan Bapak Dr.Mahendra Putra Kurnia S.H.,M.H sebagai pembimbing utama dan Dr. Insan Tajalinur, S.H., M.H sebagai pembimbing kedua. Penulisan ini membahas tentang bentuk dan skema pertanggungjawaban atas kerugian atas bencana yang diakibatkan oleh kecelakaan pada industri nuklir skala besar dengan menacu pada insiden ledakan PLTN Chernobyl, Untuk menjawab permasalahan tersebut, metode pendekatan yang penulis gunakan adalah yuridis normatif mengkaji dan menganalisa dampak dan kerugian serta upaya-upaya apa saja yang dapat di tempuh untuk mengukuhkan hukum terkait industri nuklir dalam perspektif hukum internasional. Permasalahan hukum yang menjadi objek kajian dianalisis berdasarkan pada sumber-sumber berupa peraturan-peraturan yang berlaku, prinsip-prinsip hukum, teori-teori hukum dan doktrin. Meskipun dalam tulisan ini menggunakan pendekatan doctrinal, akan tetapi didukung pula dangan data empiris sebagai bagian untuk menghadirkan fakta di lapangan selaras dengan menemukan jawaban dari rumusan masalah. Hasil penelitian ini menemukan bahwa skema pertanggung jawaban dalam perkara ini telah dibentuk serta direvisi sedemikian rupa dengan mengacu pada sebab akibat dan faktor-faktor khusus dalam penerapan hukum internasional terhadap penggunaan energi nuklir dalam menjamin keberlangsungan lingkungan hidup. Namun dalam implementasinya kendala-kenadala masih ditemukan seperti belum tercapainya keseragaman seluruh negara dalam menaati atau merativikansi peraturan internasional yang ada. Perlu diketahui bahwa isu nuklir merupakan bagian dari Universal Principal, dimana semua negara memiliki wewenang dan tanggungjawab yang sama sehingga semua negara harus mengikuti.