Di tengah meningkatnya tekanan proteksionisme global, UMKM Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjaga eksistensi dan daya saingnya di pasar internasional. Kebijakan seperti tarif impor tinggi, pembatasan non-tarif, serta subsidi besar-besaran kepada pelaku usaha lokal di negara lain, berdampak langsung pada menurunnya akses dan daya saing produk UMKM. Untuk mengatasi hal ini, pendekatan yang memadukan prinsip komunikasi bisnis syariah dan sertifikasi halal menjadi strategi adaptif yang kian relevan. Melalui studi kualitatif yang menggabungkan tinjauan literatur dan studi kasus, penelitian ini menggali bagaimana UMKM menyikapi situasi tersebut dengan tetap menjaga nilai-nilai syariah. Hasilnya menunjukkan bahwa komunikasi bisnis yang dilandasi oleh etika Islam seperti kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab mampu memperkuat hubungan dengan konsumen dan mitra bisnis. Di sisi lain, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap prinsip agama, tetapi juga menjadi simbol kualitas dan kepercayaan, terutama di pasar global yang menaruh perhatian pada aspek etika dan keamanan produk. Salah satu contoh nyata strategi ini dapat dilihat pada PT Paragon (Wardah), yang berhasil beradaptasi dengan mengoptimalkan sumber daya lokal, memperkuat pasar domestik, dan terus berinovasi tanpa mengabaikan prinsip syariah. Temuan ini memperkuat kesimpulan sinergi antara komunikasi syariah dan sertifikasi halal merupakan strategi yang efektif bagi UMKM untuk tetap kompetitif, meskipun dihadapkan pada tantangan proteksionisme yang semakin kuat di tingkat global.