Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengoptimalkan strategi fundraising (penggalangan dana) dan mengevaluasi bagaimana LAZISMU menerapkan pola pemanfaatan zakat secara produktif serta bagaimana model ini diimplementasikan dalam proses pemberdayaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan. Masih belum dapat dipastikan apakah penerimaan zakat produktif dari LAZISMU berdampak pada peningkatan pendapatan para penerima atau mengakibatkan perubahan dalam aspek ekonomi, etika bisnis, serta kemampuan mereka dalam membayar zakat, infaq, wakaf dan sedekah . LAZISMU memanfaatkan zakat secara efektif melalui program ekonomi untuk mendorong donatur-donatur yang sudah ada dan donatur baru dalam keterlibatan untuk mengurangi kemiskinan Data yang diperoleh dalam pengabdian masyarakat ini diinterpretasikan melalui penyuluhan kepada team relawan dengan memberikan materi strategi fundraising dan analisis deskriptif, yaitu sebuah pendekatan kualitatif, dengan melalui wawancara informan yang memahami strategi dan pelaksana di lapangan untuk fundraising. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program dan strategi yang dilakukan masih tradisional, dan bersifat rutinitas belum sepenuhnya efektif, sehingga perlu inovasi strategi yang lebih memberikan suatu benefit buat donatur, seperti halnya memberikan bantuan sosial dibidang pendidikan, memberikan pengajaran pada keluarga, bidang sosial memberikan waktu untuk belajar mengaji, memberikan fasilitas ambulance bila diperlukan mustahik dan mengajak donatur terlibat dalam pendistribusian dana ke mustahik. LAZISMU tidak hanya mengoptimalkan peran majelis, lembaga, dan organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah dalam pendayagunaan zakat, tetapi juga memberikan bantuan secara mandiri. Metode ini dimaksudkan untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan menciptakan program yang lebih beragam, sehingga fundraising lazismu secara etika tidak hanya berharap dari muzakki akan tetap bisa memberikan bantuan dan manfaat bagi mustahik