Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui dan menganalisis implementasi aplikasi digipay satu pada satuan kerja di wilayah BPS Provinsi Kalimantan Utara, dan (2) untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi aplikasi digipay satu pada satuan kerja di wilayah BPS Provinsi Kalimantan Utara. Teknik pengambilan informan menggunakan non probality sampling. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknis analisis kualitatif dengan kondensasi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi aplikasi Digipay satu pada satuan kerja di wilayah BPS Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan teori imolementasi Edward III sudah dijalankan oleh satuan kerja di wilayah Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara namun masih terkendala dengan: (1) kurangnya informasi dan mindset penyedia/vendor bahwa pengadaan bisa diatur, (2) sering terjadinya rotasi SDM pengadaan pada satker menyebabkan terputusnya kontinuitas dalam proses pengadaan (3) aplikasi digipay yang sering mengalami error, (4) penggunaan digipay baru dapat dilakukan untuk pengadaan dan pembayaran kepada rekanan/penyedia yang memiliki rekening bank penyedia platform aplikasi digipay yang digunakan oleh satker, (5) penggunaan digipay alurnya lebih panjang dan rumit dibandingkan dengan aplikasi pengadaan lainnya dan belum ada peraturan mengenai sanksi bagi satuan kerja yang tidak menggunakan digipay, dan (6) dari sisi vendor/penyedia jasa pelaku usaha masih enggan bergabung menjadi vendor pada digipay satu karena mekanisme transaksi yang dinilai lebih panjang. Meskipun sudah didukung oleh faktor: (1) digipay berkontribusi terhadap efisiensi proses keuangan, (2) digipay satu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, (3) kemudahan integrasi dengan sistem keuangan lainnya, (4) peningkatan layanan publik , (5) dukungan terhadap ekonomi digital dan (6) dukungan dari pimpinan.