Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Potret rasio pajak: Dari panggung global hingga realitas Indonesia Wijaya, Suparna; Cahyani, Reghina; Sayyidah, Najwa Rahmah; Nugroho, Muhammad Rheihan; Ginting, Saffanah Zibrija Haifa
Journal of Law, Administration, and Social Science Vol 5 No 1 (2025)
Publisher : PT WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/jolas.v5i1.1437

Abstract

Perpajakan memainkan peran penting dalam kerangka ekonomi suatu negara, yang berfungsi sebagai sumber utama pendapatan pemerintah untuk pengeluaran publik dan pembangunan ekonomi. Rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB), umumnya dikenal sebagai rasio pajak, mencerminkan efisiensi dan efektivitas kebijakan fiskal suatu negara dalam memobilisasi sumber daya. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komprehensif pengaruh struktur perekonomian, tarif pajak, tingkat pendapatan per kapita, dan pertumbuhan ekonomi terhadap rasio pajak dengan fokus khusus pada kasus Indonesia dalam konteks global. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui meta-analisis dan studi literatur sistematis terhadap penelitian empiris terkini tentang determinan rasio pajak. Hasil analisis mengidentifikasi bahwa struktur perekonomian berpengaruh signifikan terhadap rasio pajak, dengan negara yang didominasi sektor formal memiliki rasio pajak lebih tinggi dibandingkan yang didominasi sektor informal. Tarif pajak optimal (growth-maximizing tax ratio) ditemukan berada pada kisaran 12-15% untuk negara berkembang dan 25-35% untuk negara maju, dengan Indonesia masih berada di bawah tingkat optimalnya (10,38%). Tingkat pendapatan per kapita berkorelasi positif dengan rasio pajak, mempengaruhi kapasitas masyarakat dalam membayar pajak dan kemampuan pemerintah dalam memungut pajak. Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan terbukti mendukung peningkatan rasio pajak melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini berkontribusi pada literatur dengan menyediakan kerangka teoritis dan empiris komprehensif tentang determinan rasio pajak, yang dapat menjadi dasar bagi pembuat kebijakan dalam merancang reformasi sistem perpajakan yang efektif.