This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011211129, MURDIANTI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ANYAMAN ROTAN DAN BAMBU DENGAN MOTIF KHAS DUSUN SEMBUAI SAMBAS NIM. A1011211129, MURDIANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT  Intellectual Property Rights (IPR) are legal instruments that grant exclusive rights to creators of intellectual works to utilize their work. Rattan and Bamboo Weaving from Sambas Regency is a craft in Sambas Regency with a distinctive motif from Sembuai Hamlet, Sambas Regency. Rattan and bamboo weaving crafts typical of Sambas Regency have various motifs that are passed down from generation to generation. The materials used are also rarely found in other areas. The purpose of this study is to examine the appropriate form of Intellectual Property Rights protection and to examine the extent of the local government's efforts in protecting rattan and bamboo weaving products, in order to obtain higher economic value.The approach method used is empirical juridical, descriptive analytical, and with qualitative analysis techniques that use primary and secondary legal materials. This research was conducted on the current situation in society with the intention of knowing and finding the facts and data needed, which are then identified and analyzed the problem to lead to problem solving.The results of this study indicate that rattan and bamboo woven crafts with typical Sembuai Sambas motifs are included in the scope of Communal Intellectual Property and use protection in the form of Traditional Cultural Expressions (EBT). Efforts that can be made in protecting EBT are by registering Communal Intellectual Property at the Ministry of Law and Human Rights.  Keywords: Intellectual Property, Communal, Traditional Cultural Expressions (EBT), Motifs, Rattan and Bamboo Weaving  ABSTRAK  Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan perangkat hukum yang memberi hak eksklusif kepada pencipta karya intelektual untuk memanfaatkan hasil karyanya. Anyaman Rotan dan Bambu Kabupaten Sambas merupakan suatu kerajinan yang ada di Kabupaten Sambas dengan motif khas Dusun Sembuai, Kabupaten Sambas. Kerajinan anyaman rotan dan bambu khas kabupaten Sambas memiliki berbagai macam motif yang diwariskan secara turun temurun. Bahan yang digunakan juga jarang ada didaerah lain. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang tepat dan untuk mengkaji sejauh mana upaya pemerintah daerah setempat dalam melindungi produk anyaman rotan dan bambu, agar mendapat nilai ekonomis yang lebih tinggi.  Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris, bersifat deskriptif analitis, dan dengan teknik analisa kualitatif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini dilakukan terhadap situasi yang tengah terjadi dimasyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta dan data yang dibutuhkan, yang kemudian diidentifikasi dan dianalisis masalah tersebut untuk menuju pada penyelesaian masalah.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kerajinan anyaman rotan dan bambu dengan motif khas Sembuai Sambas termasuk dalam ruang lingkup Kekayaan Intelektual Komunal dan menggunakan perlindungan dalam bentuk Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Upaya yang dapat dilakukan dalam perlindungan EBT ini yaitu dengan cara melakukan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Kemenkumham.  Kata kunci: Kekayaan Intelektual, Komunal, Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Motif, Anyaman Rotan dan Bambu