This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011211239, CRISENSIA GRISELA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN UNICEF (UNITED NATION CHILDREN"™S FUND) SEBAGAI ORGANISASI INTERNASIONAL TERKAIT KASUS CYBERCRIME DI INDONESIA (STUDI TERHADAP PENYEBARAN FOTO/VIDEO ASUSILA DI INDONESIA) NIM. A1011211239, CRISENSIA GRISELA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstract  Children and adolescents are a group that is very vulnerable to various threats, whether physical, emotional, or psychological. Their inability to understand potential dangers, especially in the digital world, makes them easy targets for exploitation. In the context of cyberspace, Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA), or Online Child Sexual Exploitation and Abuse, includes the distribution of immoral photos/videos, direct sexual harassment, and grooming. However, this study will focus more on cases of the distribution of photos/videos. UNICEF, as an international institution that focuses on child protection, plays an active role in efforts to prevent and overcome OCSEA, including the distribution of immoral photos/videos which are a form of cybercrime. UNICEF works with the government and the community to protect children from this threat, which is increasing along with the rapid use of digital technology. In Indonesia, cases such as the distribution of immoral photos/videos without permission show gaps in child protection, even though there are regulations governing child protection, such as the Convention on the Rights of the Child (CRC) and Law No. 1/2024 on Electronic Information. In this study, in addition to examining the act of spreading immoral photos or videos against children and adolescents in Indonesia which is considered a form of cybercrime, the author also examines the role of UNICEF in addressing this problem, by questioning and interviewing to find out the efforts of the international organization in supporting the Indonesian government to prevent OCSEA. This study is expected to provide an understanding of the importance of public awareness of the dangers of OCSEA and the steps that can be taken to protect children in the digital age.  Keynotes : Child protection, Online sexual exploitation of children (OCSEA), UNICEF, Cybercrime, Dissemination of indecent photos/videos in Indonesia.    Abstrak  Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai ancaman, baik fisik, emosional, maupun psikologis. Ketidakmampuan mereka untuk memahami potensi bahaya, terutama di dunia digital, membuat mereka menjadi target yang mudah untuk dieksploitasi. Dalam konteks dunia maya, Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA), atau Eksploitasi dan Penyalahgunaan Seksual Anak secara Online, mencakup penyebaran foto/video asusila, pelecehan seksual langsung, dan grooming. Namun, dalam penelitian ini akan lebih berfokus pada kasus penyebaran foto/video. UNICEF, sebagai lembaga internasional yang berfokus pada perlindungan anak, berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan OCSEA, termasuk penyebaran foto/video asusila yang menjadi bentuk cybercrime. UNICEF bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk melindungi anak-anak dari ancaman ini, yang semakin meningkat seiring dengan pesatnya penggunaan teknologi digital. Di Indonesia, kasus seperti penyebaran foto/video asusila tanpa izin menunjukkan adanya kesenjangan dalam perlindungan anak, meskipun sudah ada regulasi yang mengatur tentang perlindungan anak, seperti Konvensi Hak Anak (KHA) dan UU No. 1/2024 tentang Informasi Elektronik. Dalam penelitian ini, selain mengkaji tindakan penyebaran foto atau video asusila terhadap anak dan remaja di Indonesia yang dianggap sebagai salah satu bentuk dari kasus cybercrime, penulis juga mengkaji peran UNICEF dalam mengatasi masalah ini, dengan mempertanyakan dan mewawancarai untuk mengetahui upaya organisasi internasional tersebut dalam mendukung pemerintah Indonesia untuk mencegah OCSEA. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya OCSEA dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi anak-anak di era digital.  Kata Kunci : Perlindungan anak, Eksploitasi seksual anak secara online (OCSEA), UNICEF,Cybercrime, Penyebaran foto/video asusila di Indonesia.