ABSTRAK Tempat Penitipan Anak muncul karena berkembangnya tuntutan ekonomi masyarakat yang menyebabkan orang tua sibuk bekerja dan tidak ada waktu untuk mengasuh anaknya. Perjanjian penitipan anak merupakan bentuk hubungan hukum antara orang tua dengan pengelola tempat penitipan anak, di mana orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan anak selama anaknya dititipkan di tempat penitipan anak. Namun kenyataannya, orang tua anak belum bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban terhadap pengelola penitipan anak di Taman Anak Sejahtera (TAS) LKIA Pontianak dalam hal ketepatan waktu menjemput anak dan membawa susu botol untuk anaknya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Bagaimana Tanggung Jawab Perdata Orang Tua Anak Terhadap Pengelola Taman Anak Sejahtera (TAS) LKIA Jika Terjadi Wanprestasi Dalam Melaksanakan Perjanjian Penitipan Anak?". Tujuan penelitian ini adalah Pertama, untuk mendapatkan data dan informasi tentang tanggung jawab perdata orang tua anak terhadap pengelola Taman Anak Sejahtera LKIA dalam perjanjian penitipan anak. Kedua, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan orang tua anak belum bertanggung jawab dalam melaksanakan perjanjian penitipan anak. Ketiga, untuk mengungkapkan akibat hukum bagi orang tua anak yang belum bertanggung jawab dalam memenuhi perjanjian penitipan anak. Dan keempat, untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pengelola Taman Anak Sejahtera LKIA dalam memenuhi perjanjian penitipan anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Jenis data dalam penelitian ini berupa data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan. Alat pengumpulan data dengan teknik komunikasi langsung melalui wawancara terhadap penanggung jawab Taman Anak Sejahtera LKIA Pontianak dan secara tidak langsung melalui penyebaran angket kepada orang tua anak yang menitipkan anaknya di Taman Anak Sejahtera LKIA Pontianak. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian yang dicapai, Para pihak yang terikat dalam perjanjian menuangkan kepentingan mengenai perjanjian, syarat serta kewajiban yang harus dipenuhi disampaikan secara lisan dan tanggung jawab orang tua adalah membayar biaya pendaftaran, menjemput anak tepat waktu, serta memenuhi kebutuhan anak; Faktor orang tua yang belum bertanggung jawab dalam hal penjemputan anak adalah karena bekerja dan macet di jalan, sementara faktor utama orang tua tidak membawakan susu botol karena lupa yang disebabkan terburu-buru saat menyiapkan; Akibat hukum orang tua yang belum bertanggung jawab atas keterlambatan menjemput dan tidak membawakan susu botol adalah membayar ganti rugi yang telah disepakati dalam perjanjian; Upaya yang dilakukan pengelola TAS LKIA dalam memenuhi perjanjian adalah dengan menyusun jadwal harian yang jelas, melakukan evaluasi berkala dan berkomunikasi dengan orang tua secara efektif, memberikan fasilitas yang memadai, melakukan pencatatan administrasi dan berupaya dalam menyelesaikan masalah jika terjadi di Taman Anak Sejahtera LKIA Pontianak. Saran dalam penelitian ini bagi pengelola TAS LKIA yaitu hendaknya pihak TAS LKIA dalam melaksanakan perjanjian penitipan anak perlu membuat perjanjian tertulis dengan memperhatikan hak dan kewajiban kedua belah pihak sehingga dapat melaksanakan perjanjian penitipan anak secara adil.dan bagi orang tua yang menitipkan anaknya yaitu Hendaknya orang tua atau yang menitipkan anak di Taman Anak Sejahtera LKIA Pontianak perlu menghormati serta melaksanakan perjanjian dengan sebaik-baiknya. Kata Kunci : Perjanjian, Penitipan, Anak, Tanggung, Jawab ABSTRACT Childcare centers emerged due to the growing economic demands of society which caused parents to be busy working and have no time to take care of their children. A childcare agreement is a form of legal relationship between parents and the manager of a childcare center, where parents are responsible for meeting the needs of their children while their children are being left at the childcare center. However, in reality, the child's parents have not been responsible for fulfilling their obligations to the childcare manager at Taman Anak Sejahtera (TAS) LKIA Pontianak in terms of punctuality in picking up their children and bringing bottles of milk for their children. The formulation of the problem in this study is "How is the Civil Liability of the Child's Parents to the Manager of Taman Anak Sejahtera (TAS) LKIA If There is a Default in Implementing the Childcare Agreement?". The purpose of this study is First, to obtain data and information about the civil liability of the child's parents to the manager of Taman Anak Sejahtera LKIA in the childcare agreement. Second, to reveal the factors that cause the child's parents not to be responsible in implementing the childcare agreement. Third, to reveal the legal consequences for the child's parents who are not responsible in fulfilling the childcare agreement. And fourth, to reveal the efforts made by the management of the LKIA Children's Welfare Park in fulfilling the child care agreement. The method used in this study is an empirical legal research method with a descriptive research nature. The type of data in this study is data obtained from literature studies and field studies. Data collection tools with direct communication techniques through interviews with the person in charge of the LKIA Pontianak Children's Welfare Park and indirectly through the distribution of questionnaires to parents of children who entrust their children to the LKIA Pontianak Children's Welfare Park). This study uses qualitative data analysis. The results of the study achieved, the parties bound by the agreement expressed their interests regarding the agreement, the terms and obligations that must be fulfilled were conveyed verbally and the parents' responsibilities were to pay the registration fee, pick up the child on time, and meet the child's needs; The factor of parents who were not yet responsible in terms of picking up children was because they worked and were stuck in traffic, while the main factor was that parents did not bring bottled milk because they forgot because they were in a hurry when preparing it; The legal consequences of parents who are not yet responsible for the delay in picking up and not bringing a bottle of milk are to pay compensation as agreed in the agreement; Efforts made by the TAS LKIA management in fulfilling the agreement are by preparing a clear daily schedule, conducting periodic evaluations and communicating with parents effectively, providing adequate facilities, recording administration and trying to resolve problems if they occur at the LKIA Pontianak Children's Welfare Park. The suggestion in this study for the TAS LKIA management is that the TAS LKIA in implementing the child care agreement needs to make a written agreement by considering the rights and obligations of both parties so that they can implement the child care agreement fairly. And for parents who entrust their children, namely Parents or those who entrust their children to the LKIA Pontianak Children's Welfare Park need to respect and implement the agreement as well as possible. Keywords: Agreement, Custody, Child, Responsibility