This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011211059, MONIKA LIA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN HUKUM ADAT NUBAI PANGKAL URANG TERHADAP PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI SUNGAI EMPANANG KABUPATEN KAPUAS HULU NIM. A1011211059, MONIKA LIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe implementation of customary law plays an important role in preserving environmental sustainability, especially in regions that still uphold traditional values. The use of toxic chemicals or potassium for fishing is a practice carried out by the community, and this has been occurring for a long time in the Empanang River, Kapuas Hulu Regency. This practice causes harm to both the community and the environment, without accountability from those who engage in it, despite the sanctions imposed on offenders based on existing regulations. Based on field data and interviews with respondents, fishing using potassium can occur once or twice a year. This practice takes place annually. The implementation of the Nubai Pangkal Urang customary law has been applied to several perpetrators of this act. However, in reality, the effectiveness of the existing customary law has not been fully enforced. This is because the regulations are not applied to all members of the Entipan village community, preventing customary law from playing a maximal role in addressing this practice. The indigenous community has monitoring mechanisms and sanctions for violations related to river pollution. Dispute resolution is carried out through customary deliberations involving community leaders and relevant parties. Although the application of customary law contributes positively to environmental protection, challenges such as modernization and a lack of government support hinder its effectiveness. In practice, actions taken by customary authorities or officials are not fully enforced, leading to a lack of public trust in their leadership. This inconsistency weakens their authority, demonstrating a lack of firmness in enforcing applicable laws within the community. As a result, customary law itself becomes weak and is not fully effective in resolving societal issues.Keywords : Customary Law, Nubai Pangkal Urang, Pollution, Environmental Damage    AbstrakPenerapan hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, terutama di daerah-daerah yang masih memegang teguh nilai-nilai tradisional. Penangkapan ikan menggunakan bahan kimia beracun atau potassium suatu tindakan yang dilakukan masyarakat dalam menangkap ikan, perbuatan tersebut telah terjadi sejak lama di sungai Empanang Kabupaten Kapuas Hulu. Hal ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan tanpa adanya pertanggungjawaban dari masyarakat yang telah melakukan tindakan tersebut, meskipun telah dikenakan sanksi terhadap pelaku berdasarkan ketentuan yang ada. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, serta melalui wawancara terhadap responden, penangkapan ikan menggunakan potassium bisa terjadi satu sampai dua kali dalam satu tahun. Tindakan ini berlangsung setiap tahun. Penerapan hukum adat Nubai Pangkal Urang telah dilaksanakan terhadap beberapa pelaku yang melakukan perbuatan tersebut, akan tetapi pada kenyataannya efektivitas hukum adat yang ada tidak terlaksana sepenuhnya. Karena pada kenyataannya ketentuan yang ada tidak diberlakukan kepada seluruh masyarakat desa Entipan sehingga menyebabkan hukum adat tidak mempunyai peran secara maksimal dalam mengatasi tindakan tersebut. Masyarakat adat memiliki mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pencemaran sungai. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah adat, yang melibatkan tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait. Meskipun penerapan hukum adat memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan lingkungan, tantangan seperti modernisasi dan kurangnya dukungan dari pemerintah menjadi hambatan dalam efektivitas penerapannya. Pada Prakteknya tindakan yang dilakukan oleh pemegang atau aparat adat tidak dilaksanakan sepenuhnya, sehingga menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan aparat adat yang menunjukan tidak konsisten sehingga otoritas menjadi lemah. Hal ini menunjukan kurangnya ketegasan dalam menegakan hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarkat sehingga hukum adat sendiri menjadi lemah dan tidak secara penuh efektif dalam menyelesaikan permasalahan di dalam masyarakat.Kata kunci: Hukum Adat, Nubai Pangkal Urang, Pencemaran, Perusakan Lingkungan