This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012211071, NAMIRA ZAKIA ANDJANI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEADILAN DALAM PUTUSAN MA NO. 61P/HUM/2017 TERKAIT UJI MATERIIL ATAS PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG UANG ELEKTRONIK NIM. A1012211071, NAMIRA ZAKIA ANDJANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis research discusses justice in the Supreme Court (MA) Decision No. 61P/HUM/2017 regarding the judicial review of Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 16/8/PBI/2014 on electronic money. The judicial review was filed by parties who believed that the regulation contradicted the Currency Law, particularly concerning the mandatory use of the Indonesian Rupiah for transactions within the country. This study aims to analyze how the Supreme Court"™s ruling supports the implementation of the regulation in ensuring financial system stability and consumer protection from the perspective of justice.The research employs an empirical legal method with a descriptive-analytical approach. Data were collected through literature studies and questionnaire with various stakeholders, such as electronic money providers, users, and regulators. The findings reveal that Supreme Court Decision No. 61P/HUM/2017 strengthens the legality of PBI No. 16/8/PBI/2014 as a strategic step to maintain the stability of Indonesia"™s digital payment system. However, from the perspective of distributive justice, the regulation is perceived to benefit large enterprises more than small businesses.Based on the analysis of John Rawls"™ theory of justice and Jeremy Bentham"™s utilitarianism, this study concludes that electronic money regulations provide significant benefits to society in terms of transaction efficiency and security. A well-organized and supervised digital payment system by Bank Indonesia can reduce financial crime risks, enhance transaction transparency, and accelerate the adoption of financial technology in Indonesia. However, to achieve greater justice, this regulation must be refined to ensure better protection for disadvantaged groups, such as small and medium enterprises (SMEs) and communities with limited access to digital technology.Keywords: Justice, Electronic Money, Supreme Court Decision, Regulation, Bank Indonesia.  AbstrakPenelitian ini membahas aspek keadilan dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 61P/HUM/2017 yang menguji materiil Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/8/PBI/2014 tentang uang elektronik. Uji materiil ini diajukan oleh pihak yang merasa bahwa regulasi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Mata Uang, khususnya mengenai kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi yang berlangsung di wilayah Indonesia. Dalam konteks hukum, perdebatan ini berpusat pada apakah regulasi uang elektronik yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia telah sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan apakah penerapannya memberikan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Putusan MA mendukung implementasi PBI No. 16/8/PBI/2014 dalam rangka menciptakan stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, serta memastikan keseimbangan antara inovasi teknologi dan kepentingan hukum yang lebih luas.Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi pustaka dan kuisioner dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti penyelenggara uang elektronik, pengguna, dan regulator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MA No. 61P/HUM/2017 memperkuat legalitas PBI No. 16/8/PBI/2014 sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran digital di Indonesia. Namun, dari perspektif keadilan distributif, regulasi ini dinilai masih lebih menguntungkan pelaku usaha besar dibandingkan usaha kecil.Berdasarkan analisis teori keadilan oleh John Rawls dan utilitarianisme oleh Jeremy Bentham, penelitian ini menyimpulkan bahwa regulasi uang elektronik memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dalam hal efisiensi dan keamanan transaksi. Sistem pembayaran digital yang lebih terorganisir dan diawasi oleh Bank Indonesia dapat mengurangi risiko kejahatan finansial, meningkatkan transparansi transaksi, serta mempercepat adopsi teknologi keuangan di Indonesia. Namun, agar prinsip keadilan dapat lebih terwujud, regulasi ini perlu disempurnakan dengan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok yang kurang diuntungkan, seperti UMKM dan masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam akses terhadap teknologi digital.Kata Kunci :   Keadilan, Uang Elektronik, Putusan Mahkamah Agung, Regulasi, Bank Indonesia.