Pertumbuhan ekonomi dilihat dengan menggunakan produk domestik bruto sebagai acuan. Salah satu faktor yang mempengaruhi produk domestik bruto adalah penerimaan pajak. Penerimaan pajak Indonesia selama 2017 – 2021 cenderung naik setiap tahunnya. Namun, pada tahun 2017 – 2021 persentase penerimaan pajak indonesia bergerak fluktuatif terhadap PDB. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak salah satunya adalah penerimaan pajak penghasilan, PPN dan PPnBM. Tujuan penelitian ini adalah menguji pengaruh penerimaan pajak penghasilan, PPN, dan PPnBM secara simultan maupun parsial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sumber data sekunder dari Badan Pusat Statistik dan Kementrian Keuangan RI. Sampel penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan total 120 sampel yaitu penerimaan penghasilan, PPN, dan PPnBM perbulan dari januari – desember selama tahun 2017 – 2021. Peneliti menggunakan metode penelitian statistik deskriptif dan regresi linear beganda dengan menggunakan aplikasi SPSS. Hasil uji hipotesis pada penelitian ini adalah penerimaan pajak penghasilan secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak PPN dan PPnBM tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penerimaan pajak penghasilan, PPN dan PPnBM secara simultan juga tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Maka kesimpulan penelitian ini adalah penerimaan pajak PPh, PPN dan PPnBM secara parsial dan simultan tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan hipotesis H01, H02, dan H03 diterima. Kata Kunci: penerimaan pajak, pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Bruto.