Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Pembelian Produk Thrifting Impor di Indonesia Laura Aulia Rosaline; Asa Diamon; Zaki Ardiansyah; Sintong Arion Hutapea
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 3 No. 2 (2025): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v3i2.1272

Abstract

This study aims to determine the extent to which the Consumer Protection Law in Indonesia can provide effective protection to consumers who buy imported thrifting products that are prohibited under the trade ministerial regulation and whether the difference in legality status between local and imported thrifting affects the level of consumer protection in terms of quality and safety. The research method used is the Normative method which refers to Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Law Number 7 of 2014 concerning Trade / Government Regulation in Lieu of Law concerning Job Creation, and Regulation of the Minister of Trade Number 40 of 2022 concerning Amendments to Regulation of the Minister of Trade Number 18 of 2021 concerning Prohibited Export Goods and Prohibited Import Goods. The results of the study show that the buying and selling of local thrift clothing is allowed and not against the law. The reason the government prohibits the importation of used clothing is to protect the local textile industry and protect consumers from risks that endanger skin health. Therefore, if consumers know about and continue to buy imported thrift clothing, then these consumers cannot get legal protection even though the Consumer Protection Law guarantees consumer rights.
Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Kreditur : (Studi Kasus PT Suzuki Finance Indonesia Gorontalo) Rosaline, Laura Aulia; Muhammad Afif; Asa Diamon
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i3.8495

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi kreditur atas pengalihan jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur. Dalam praktiknya, debitur sering kali melakukan pengalihan jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur, sehingga menimbulkan kerugian bagi kreditur. Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Jaminan Fidusia yang selanjutnya disebut UU Jaminan Fidusia menyatakan bahwa pemberi fidusia dilarang mengalihkan, menjaminkan, atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang bukan merupakan barang inventaris, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif, dengan menganalisis Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, serta putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi kreditur atas pengalihan jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur meliputi perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif yang dapat dilakukan adalah dengan mendaftarkan objek jaminan fidusia di kantor pendaftaran fidusia sebagaimana diatur dalam pasal 11 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kemudian perlindungan hukum represif yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan gugatan ke pengadilan seperti halnya pada kasus PT Suzuki Finance Indonesia Gorontalo, mengeksekusi objek jaminan, menggunakan alternatif penyelesaian sengketa, dan/atau mengajukan gugatan perdata ke pengadilan dengan kewenangan menuntut ganti rugi.