Penelitian ini bertujuan untuk memetakan perkembangan riset mengenai sukuk ritel dari tahun 2015 hingga 2024 dengan menggunakan pendekatan bibliometrik melalui perangkat lunak VOSViewer serta tinjauan literatur. Sukuk ritel, sebagai salah satu instrumen keuangan Islam, memiliki peran strategis dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dan inklusi keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran, menggabungkan analisis bibliometrik kuantitatif terhadap 102 artikel ilmiah dari basis data terkemuka seperti Scopus dan Google Scholar, serta tinjauan literatur kualitatif. Analisis menunjukkan bahwa penelitian mengenai sukuk ritel berfokus pada tema seperti inovasi keuangan Islam, stabilitas pasar, dan investasi hijau, dengan perhatian yang semakin meningkat terhadap aspek keberlanjutan dan manajemen likuiditas. Selain itu, sukuk ritel berkontribusi dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pengelolaan anggaran negara, serta peningkatan partisipasi investor kecil. Temuan ini diharapkan dapat memberikan panduan strategis bagi pembuat kebijakan dan praktisi keuangan Islam, sekaligus membuka peluang bagi penelitian lebih lanjut di bidang keuangan Islam dan keberlanjutan.This study aims to map the development of retail sukuk research from 2015 to 2024 using a bibliometric approach with VOSViewer software and literature review. Retail sukuk, as one of the Islamic financial instruments, plays a strategic role in enhancing economic development and financial inclusion. This research employs a mixed-method approach, combining quantitative bibliometric analysis of 102 scholarly articles from leading databases such as Scopus and Google Scholar, and qualitative literature review. The analysis reveals that retail sukuk research is concentrated on themes such as Islamic financial innovation, market stability, and green investment, with a growing focus on sustainability and liquidity management. Moreover, retail sukuk contributes to financing infrastructure projects, managing the national budget, and increasing small investors' participation. These findings are expected to provide strategic guidance for policymakers and Islamic finance practitioners, while opening opportunities for further research in Islamic finance and sustainability.