Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Problematika Penerapan Smart Contract terhadap Peran dan Fungsi Notaris di Indonesia Indahcantika Mazalio, Gladysha
Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Multidisiplin Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jmi.v2i3.198

Abstract

Smart contract adalah kontrak digital yang dapat diatur dan dieksekusi secara otomatis. Kehadiran smart contract menimbulkan perubahan radikal dalam dunia hukum, khususnya dalam bidang perjanjian dan pembayaran. Meskipun teknologi memungkinkan fungsi Notaris dilakukan secara online dan jarak jauh, tampaknya hal itu tidak mungkin dilakukan secara hukum yang saat ini berlaku di Indonesia. Sehingga, masih dibutuhkan regulasi yang spesifik mengatur ketentuan mengenai Smart Contract agar terbentuknya kepastian hukum yang memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Rumusan Masalah yang dipakai ada dua yaitu, pertama, keabsahan hukum atas kehadiran smart contract dikaitkan dengan transaksi elektronik, serta yang kedua, bagaimana ancaman penerapan smart contract terhadap peran dan fungsi notaris di indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran Smart Contract di Indonesia dapat dikatakan sah dan berlaku apabila memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, jika dikaji terhadap peran notaris sebagai pejabat umum, Smart Contract akan mengurangi peran notaris sebagai pejabat umum dalam pendaftaran dan pengesahan perjanjian. Karena, peran notaris tetap diperlukan dalam pemeriksaan keabsahan dan kepatutan kontrak, serta dalam memberikan jaminan keamanan bagi kontrak yang diselenggarakannya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Kemajuan teknologi yang pesat harus sejalan dengan perubahan sistem hukum, khususnya fungsi notaris sebagai pejabat publik, agar tetap relevan dan memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat